IAIN Curup Benchmarking PPID ke UIN Sunan Kalijaga, Dalami Strategi Raih Predikat Kampus Informatif

Yogyakarta – Dalam rangka penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Humas dan PPID IAIN Curup melaksanakan kegiatan benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Senin (02/03/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung PAU Prof. Syaifuddin Zuhri Lt. 3 dan berjalan hangat serta penuh keakraban, dengan agenda utama sharing pengalaman UIN Sunan Kalijaga dalam meraih predikat kampus informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.

Tim Benchmarking IAIN Curup dipimpin langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I., didampingi Kepala Biro AUAK Puji Edi Purnomo, S.Sos.I., M.Hum., Ketua Tim Humas Ibnu Amin, S.Ag., M.A., serta Tim IT TIPD Faishal Erlangga, S.Kom. Kehadiran tim disambut dan acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga, Prof. Moh. Sodik, yang didampingi Kepala Biro AUK Dr. Ali Sodik dan Kepala SPI Dr. Saleh. Turut hadir tim SPI serta pengelola kehumasan dan PPID UIN Sunan Kalijaga.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Curup menyampaikan apresiasi atas kesediaan UIN Sunan Kalijaga berbagi praktik baik, khususnya strategi percepatan pembenahan tata kelola informasi publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam membangun kepercayaan publik.

Tim UIN Sunan Kalijaga menekankan bahwa dukungan pimpinan menjadi faktor kunci dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Secara administratif, PPID telah dibentuk sejak beberapa tahun lalu, namun penguatan signifikan terjadi ketika komitmen pimpinan terhadap transparansi semakin kuat, termasuk dalam dukungan anggaran dan kebijakan internal.

Di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, PPID berada langsung di bawah koordinasi Wakil Rektor II, dengan struktur lintas unit yang melibatkan biro, SPI, humas, perencanaan, keuangan, hingga unit teknologi informasi. Pola koordinasi ini dinilai efektif dalam mempercepat respons terhadap permohonan informasi publik serta memastikan konsistensi pengelolaan dokumen.

Dalam sesi diskusi, dipaparkan sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan dan penguatan tim lintas unit melalui SK Rektor dengan pembagian tugas yang jelas; penerapan prinsip amati, tiru, dan modifikasi (ATM) dari kampus informatif lain; serta proses review internal terhadap seluruh dokumen informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat sebelum diunggah ke website. Penetapan daftar informasi yang dikecualikan dilakukan melalui uji konsekuensi yang melibatkan unsur terkait dan dituangkan dalam berita acara serta SK Rektor.

Website ditegaskan sebagai instrumen utama penilaian KIP. Seluruh dokumen wajib diunggah pada laman resmi berbasis web internal, bukan sekadar tautan eksternal, serta didukung sistem permohonan informasi daring. Dukungan pembiayaan, pengembangan website, peningkatan kapasitas SDM, dan perjalanan dinas terkait PPID juga didokumentasikan sebagai eviden penilaian.

Rektor IAIN Curup bersama anggota tim tampak sangat serius menguliti tips dan trik pengelolaan PPID UIN Sunan Kalijaga. Rektor menyatakan komitmen penuh untuk mensupport seluruh aspek yang menjadi indikator penilaian tim monitoring dan evaluasi KIP. Kepala Biro AUAK secara khusus menyoroti pentingnya penguatan dari sisi kebijakan dan regulasi internal agar tata kelola memiliki landasan hukum yang kuat. Ketua Tim Humas lebih mendalami aspek teknis pengelolaan konten, klasifikasi informasi, serta item-item yang menjadi fokus monev. Sementara itu, Tim IT TIPD melakukan demo uji banding kelayakan website PPID, mencermati struktur menu, kelengkapan dokumen, hingga sistem permohonan informasi daring sebagai bahan evaluasi pengembangan website IAIN Curup.

UIN Sunan Kalijaga juga mengakui adanya tantangan keterbatasan SDM, khususnya di bidang kehumasan. Namun, tantangan tersebut diimbangi dengan inovasi layanan berbasis digital, optimalisasi sistem perencanaan dan keuangan, serta kolaborasi lintas unit. Penguatan sekretariat PPID dan konsolidasi SDM humas menjadi agenda bersama ke depan, mengingat tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan antara IAIN Curup dan UIN Sunan Kalijaga dalam membangun tata kelola informasi publik yang akuntabel dan transparan. Kedua belah pihak sepakat bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari upaya memperkuat reputasi dan profesionalitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dengan semangat berbagi dan saling menguatkan, PTKIN diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkokoh citra sebagai institusi pendidikan tinggi yang profesional, adaptif, dan informatif.

Penulis: Ibnu Amin

Fotografer: Tim Humas UIN Sunan Kalijaga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top