LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA
Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) merupakan instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme penyelenggara negara. Dalam konteks ini, IAIN Curup berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelaporan LHKPN.
Dasar Hukum Pelaporan LHKPN:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 2 Tahun 2020
Dokumen LHKPN pimpinan UIN Syekh Wasil Kediri juga dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ dengan ketentuan yang berlaku.
| No | Nama | Jabatan | LHKPN |
|---|---|---|---|
| 1 | Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I. | Rektor IAIN Curup | Dokumen |
| 2 | Prof. Dr. Yusefri, M.Ag | Wakil Rektor I (Bidang Akademik dan Kelembagaan) | Dokumen |
| 3 | Prof. Dr. Muhammad Istan, SE., M.Pd., MM. | Wakil Rektor II (Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan) | Dokumen |
| 4 | Dr. Nelson, M.Pd.I. | Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama) | Dokumen |
| 5 | Puji Edi Purnomo, S.Sos.I., M.Hum. | Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan) | Dokumen |
| 6 | Dr. Fasyiransyah, M.Pd | Kepala Bagian Akademik dan Umum | Dokumen |
| 7 | Juliadi, B.Sc., S.E | Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Tarbiyah | Dokumen |
| 8 | Mansyahri, S.Ag., M.H.I | Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam | Dokumen |
