Curup, 22 September 2026 — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui keberadaan Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Curup.
Sekretariat PPID IAIN Curup menjadi salah satu pusat pelayanan informasi publik di lingkungan IAIN Curup yang berperan dalam menyediakan, mengelola, mendokumentasikan, dan melayani kebutuhan informasi masyarakat. Kehadiran sekretariat ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan dukungan sarana dan prasarana pelayanan yang tersedia, Sekretariat PPID IAIN Curup menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi publik maupun layanan terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya institusi untuk membangun komunikasi yang terbuka antara IAIN Curup dengan masyarakat.

Empat Divisi Pendukung PPID IAIN Curup
Dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan informasi publik, PPID IAIN Curup didukung oleh empat divisi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing, yaitu:
1. Divisi Penyedia Informasi, Dokumentasi dan Arsip
Berperan dalam penyediaan, dokumentasi, serta pengelolaan arsip informasi publik yang dimiliki oleh institusi.
2. Divisi Pengelolaan Informasi
Berperan dalam mengelola informasi agar dapat disajikan secara terstruktur, akurat, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Divisi Pengaduan dan Sengketa
Menangani pengaduan masyarakat serta mendukung proses penyelesaian apabila terdapat permasalahan atau sengketa terkait layanan informasi publik.
4. Divisi Sistem dan Teknologi Informasi
Mendukung penyelenggaraan layanan PPID melalui pemanfaatan sistem dan teknologi informasi, termasuk pengembangan layanan informasi berbasis digital.
Keberadaan keempat divisi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan informasi publik yang terintegrasi. Kolaborasi antardivisi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi sekaligus memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
Melalui Sekretariat PPID, IAIN Curup terus mendorong terciptanya tata kelola informasi publik yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi yang transparan.
PPID IAIN Curup — Melayani Informasi Publik dengan Cepat, Tepat, dan Transparan.
