PPID IAIN Curup Perkuat Konsolidasi Data dan Inovasi Jelang E-Monev KIP 2026

Humas IAIN Curup – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Curup terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui konsolidasi data, penyiapan bukti dukung yang terdokumentasi, serta pengembangan inovasi layanan informasi yang relevan dengan kebutuhan sivitas akademika dan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan IAIN Curup menghadapi E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev KIP) Tahun 2026. PPID IAIN Curup melakukan koordinasi teknis untuk memastikan setiap data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam instrumen E-Monev dapat disiapkan secara lengkap, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi melibatkan unsur PPID Utama, Satuan Pengawasan Internal, tim teknis, serta unit-unit penghasil data di lingkungan IAIN Curup. Ketua PPID Utama IAIN Curup, Dr. Sakut Anshori, S.Pd.I., M.Hum., bersama Ketua Satuan Pengawasan Internal, Eko Charles, M.A., mendorong agar proses persiapan E-Monev tidak hanya berorientasi pada pemenuhan instrumen penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas keterbukaan informasi secara menyeluruh.

Dalam proses teknis, Sekretaris PPID IAIN Curup, Ibnu Amin, bersama Tim IT, Faishal Erlangga, turut melakukan koordinasi terhadap pengumpulan data, pengecekan dokumen pendukung, penataan informasi pada website PPID, serta kesiapan bukti dukung yang akan digunakan dalam pengisian E-Monev.

Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP). Setiap informasi yang berasal dari fakultas, Pascasarjana, lembaga, biro, pusat, maupun unit pelaksana teknis perlu dipastikan telah teridentifikasi, terdokumentasi, dan ditempatkan sesuai dengan klasifikasi informasi publik yang berlaku.

Tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan bukti dukung pada setiap indikator. Dokumen yang tersedia tidak hanya harus lengkap secara administratif, tetapi juga harus memiliki keterkaitan langsung dengan indikator yang dinilai. Karena itu, proses verifikasi dilakukan secara cermat agar data yang diunggah benar-benar menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di IAIN Curup.

Konsolidasi data melibatkan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, serta Program Pascasarjana sebagai PPID Pelaksana. Masing-masing unit memiliki peran penting dalam menyediakan informasi dan dokumentasi sesuai dengan bidang tugas serta layanan yang dikelolanya.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama terhadap kualitas layanan informasi publik. Tim tidak hanya melihat apakah informasi telah tersedia, tetapi juga menilai apakah informasi mudah ditemukan, telah diperbarui, dapat diakses masyarakat, serta disajikan dalam format yang jelas dan mudah dipahami.

Dalam persiapan E-Monev KIP 2026, PPID IAIN Curup juga menata lini masa pengumpulan dan pengunggahan dokumen. Pengaturan tersebut dilakukan agar setiap unit memiliki target yang jelas dalam melengkapi data, sekaligus memberikan waktu bagi tim teknis untuk melakukan pemeriksaan dan penyempurnaan sebelum data dimasukkan ke dalam sistem E-Monev.

Selain aspek dokumentasi, penguatan website PPID IAIN Curup menjadi perhatian penting. Website tidak hanya diposisikan sebagai tempat menyimpan dokumen, tetapi sebagai ruang layanan informasi publik yang harus mudah digunakan, informatif, terstruktur, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.

PPID IAIN Curup juga mulai mendorong pengembangan inovasi layanan yang dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik. Inovasi tersebut diarahkan pada penguatan literasi informasi, optimalisasi pelayanan berbasis digital, penyederhanaan akses terhadap dokumen publik, serta peningkatan keterlibatan sivitas akademika dalam mengenal fungsi dan layanan PPID.

Pelibatan mahasiswa juga menjadi salah satu ruang yang dapat dikembangkan. Mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi dapat dilibatkan sebagai mitra dalam memperluas literasi keterbukaan informasi di lingkungan kampus. Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan mengetahui hak memperoleh informasi, mekanisme pengajuan permohonan informasi, serta peran PPID dalam tata kelola perguruan tinggi.

Ketua PPID Utama IAIN Curup, Dr. Sakut Anshori, S.Pd.I., M.Hum., menekankan bahwa keterbukaan informasi perlu dibangun melalui kerja bersama dan koordinasi yang konsisten. Setiap unit penghasil data memiliki posisi penting karena kualitas layanan PPID sangat bergantung pada ketepatan, kelengkapan, dan keterkinian informasi yang disampaikan.

Keterlibatan Satuan Pengawasan Internal juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pengelolaan data dan bukti dukung berjalan tertib serta selaras dengan prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, E-Monev tidak semata-mata dipahami sebagai proses penilaian eksternal, tetapi juga sebagai sarana memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola informasi di lingkungan institusi.

Melalui konsolidasi data, penguatan koordinasi, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, optimalisasi website, serta pengembangan inovasi layanan, PPID IAIN Curup terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih transparan, responsif, inklusif, dan akuntabel.

Persiapan E-Monev KIP 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen IAIN Curup untuk membangun budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Keterbukaan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola institusi yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan IAIN Curup serta mendukung proses transformasi kelembagaan menuju UIN Curup yang berdampak dan berkemajuan. (Humas/PPID)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top